KD Menghina, Ayu Ting – Ting Dipanggil Polisi Kamis Lusa

- 24 Agustus 2021, 19:32 WIB
Ayu Ting Ting bersama Kedua Orang tuanya. KD Menghina, Ayu Ting – Ting Dipanggil Polisi Kamis Lusa
Ayu Ting Ting bersama Kedua Orang tuanya. KD Menghina, Ayu Ting – Ting Dipanggil Polisi Kamis Lusa /@mom_ayting92_/Instagram


Portal Bojonegoro – Buntut dugaan penghinaan, Pedangdut Ayu Ting – Ting dipanggil pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Agustus 2021 Lusa.

Pemanggilan terhadap Ayu Rosmalina (AR) nama asli Ayu Ting – Ting terkait dugaan penghinaan yang dilakukan KD pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang.

AR dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya tersebut yang melaporkan KD seperti yang dikutip portalbojonegoro.com yang dikutip pmjnews.com dalam websitenya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Laporkan KD ke Polda Metro Jaya

Ayu Ting – Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

Polda Metro Jaya sendiri sudah meneliti laporan dari AR tentang penghinaan, dan polisi berencana akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap selanjutnya.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisinya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: KD si Admin Akun Haters Minta Maaf, Ayu Ting Ting: Lanjut ke Proses Hukum

Yusri menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Ayu Ting – Ting untuk menjelaskan terkait laporannya terhadap KD.

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," sambungnya.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x