Musisi MFL Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan atas Kasus Narkotika Jenis Ganja

- 30 Maret 2022, 14:08 WIB
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat.
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat. /Dok. PMJ News/Yeni

PORTAL BOJONEGORO - MFL merupakan salah satu musisi Indonesia yang terjerat kasus Narkotika jenis ganja.

MFL merupakan vokalis band Sisitipi yang menjadi kasus tersangka kasus Narkotika jenis ganja.

Musisi yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja Muhammad Fauzan Lubis ( MFL ) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Angelina Sondakh Ingin Menebus 10 Tahun tak Mengurus Anak: Amanah Adjie Massaid Sebelum Meninggal

Kepala Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan, rehabilitasi yang akan dijalani MFL dipastikan setelah Polres Metro Jakarta Barat menerima hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kemarin sore kami menerima rekomendasi asesmen dari tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta. Karena itu kami akan membawa MFL ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani perawatan selama tiga bulan," kata Harry.

Harry mengatakan, alasan MFL mendapatkan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP DKI yakni tersangka tidak terbukti mengedarkan narkotika.

Baca Juga: Diduga Ancam Seorang Penyanyi Dengan Bom, Selebgram Ini Menjadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, MFL ditangkap pada Kamis (17/3) dini hari di lapangan parkir sebuah kafe di Blok M Jakarta Selatan. "Yang bersangkutan kita tangkap di TKP (tempat kejadian perkara) usai melakukan aktivitasnya," kata Danang, dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini