PORTAL BOJONEGORO - Disc Jockey atau DJ Una menjadi korban dari investasi DNA Pro.
DJ Una melalui pengacaranya telah melaporkan PT DNA Pro ke pihak Polri
Dikabarkan, DJ Una mengalami kerugian sekitar Rp700 juta.
Baca Juga: Rugi 700 Juta, DJ Una Laporkan PT DNA Pro ke Pihak Polri
Berikut biodata DJ Una yang menjadi korban investasi DNA Pro, yang dilangsir dari BeritaDIY Pikiran rakyat dalam artikel " Profil dan Biodata DJ Una, Artis yang Jadi Korban Investasi DNA Pro: Pekerjaan, Karier, dan Media Sosial "
DJ Una, wanita yang memiliki nama lengkap Putri Una Astari Thamrin melalui kuasa hukumnya datang melapor ke Bareskrim, Mabes Polri pada siang ini, Rabu, 13 April 2022 akibat menjadi korban penipuan investasi robot trading DNA pro.
Dikutip dari ANTARA, Yafet Rissy selaku kuasa hukum DJ Una, melaporkan bahwa kliennya mengalami kerugian sebesar 700 juta setelah berinvestasi di aplikasi robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang 900 an Juta ke Penyidik
Lebih lanjut, Yafet menjelaskan bahwa kerugian tersebut berdasarkan dari total dana yang diinvestasikan oleh DJ Una dan kolega serta keluarganya sebesar Rp 1,3 Miliar.
Artikel Rekomendasi