Begini Cara Cek Produk Halal Secara Online di Web MUI

- 2 November 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi cek produk produk halal secara online.
Ilustrasi cek produk produk halal secara online. /Pixabay/summa

PORTAL BOJONEGORO - Untuk mengetahui kehalalan suatu produk yang beredar di pasaran sebelum dimanfaatkan sebagai kebutuhan kita, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara online memberikan kemudahan kepada kita untuk mengetahui produk tersebut halal atau tidak.

Tidak hanya makanan dan minuman, dalam web MUI tersebut juga dapat diketahui kehalalan produk kecantikan dan make up yang sangat dibutuhkan oleh umat muslim.

Produk kecantikan tersebut meliputi produk skincare adalah seperti sabun cuci muka, toner, serum, essence, eye cream, moisturizer, sunscreen, dan lain sebagainya.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Agar Terlihat Lebih Cantik, Simak Penjelasannya
Sedangkan contoh produk make up adalah mulai dari primer, foundation, concealer, bedak, blush on, eye shadow, eye liner, mascara, lip cream, dan lain-lain.
Dikutip Portalbojonegoro.com dari berita PortalJember.com berjudul Link dan Cara Cek Produk Halal Secara Online di Web MUI Termasuk Produk Pangan, Skincare dan Make up.

Ternyata pada masa kini pengecekan untuk produk halal dapat dilakukan secara online sehingga dapat menjadi referensi sebelum membeli suatu produk.
Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui laman Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Berikut link dan cara mengecek produk halal yang dilansir dari laman LPPOM MUI.
1. Masuk laman Cek Produk Halal LPPOM MUI dengan link sebagai berikut.
https://www.halalmui.org/mui14/searchproduk/search/

2. Pilih cara pencarian berdasarkan apa seperti nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat.

3. Ketik kata kunci pada kolom pencarian dan pilih atau klik tombol CARI.

Hasil pencarian akan menunjukkan nama produk, nomor sertifikat, dan pilihan tombol DETAIL.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x