Anies Baswedan Di Gugat Mantan Anak Buahnya

- 10 Juli 2021, 05:49 WIB
Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, Foto by : Puji Fauziah Pikiran Rakyat Bekasi
Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, Foto by : Puji Fauziah Pikiran Rakyat Bekasi /ANTARA/Livia Kristianti

Portal Bojonegoro – Setiap manusia sejak dilahirkan dimuka bumi memiliki hak untuk mendapat keadilan.

Keadilan membuat manusia bisa berinteraksi satu dengan yang lain sebagai mahluk sosial selama melakoni kehidupan.

Tidak memandang latar belakang, status sosial dimasyarakat untuk mendapat keadilan.

Namun bagaimana jika keadilan itu, nyatanya diminta dari sang bawahan yang merasa kehilangan hak nya.

Baca Juga: Pakai Narkoba, Keluarga Ardi Bakrie Dan Nia Ramadhani Akhirnya Angkat Bicara

Seperti halnya gugatan mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terhadap Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan hal tersebut merupakan hak sebagai warga negara seperti yang dikutip Antaranews.com

"Itu hak tiap warga negara, kita hormati apapun proses hukum, nanti biar jalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat malam.

Meski dilaporkan ke pengadilan oleh "anak buah" Anies, Riza mengatakan pihaknya belum mengambil langkah apapun lebih jauh atau mempertimbangkan tindakan kepada Blessmiyanda.

Baca Juga: Tips Hadapi Ketakutan Akan Berita Bahaya Covid 19

"Nanti kita lihat, kita belum sejauh itu, kita baru dapat informasi yang bersangkutan melakukan gugatan ke PTUN, nanti kita akan pelajari dan akan kita kaji," ujarnya.

Pemprov DKI, kata Riza, akan merespon gugatan dari mantan pejabat tinggi DKI tersebut melalui Biro Hukum Provinsi.

"Untuk panggilan ke Pemprov dari PTUN dan semua persoalan ini, nanti akan diurus oleh inspektorat, biro hukum dan biro kepegawaian DKI," ucap Riza menambahkan.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Laman sipp.ptun-jakarta.go.id yang dipantau di Jakarta, Kamis, gugatan Blessmiyanda dimasukkan pada Kamis 08 juli 2021.

Baca Juga: Warga +62 Ditanya PPKM, Jawabnya Pelan - Pelan Kita Miskin

Halaman:

Editor: M. Irzal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x