Portal Bojonegoro - 2 hari lagi sejumlah aplikasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal di blokir.
Ketika puluhan aplikasi tersebut diblokir, masyarakat Indonesia sebagai konsumen tidak dapat mengakses dan menggunakannya.
Sejumlah aplikasi yang masuk ke dalam daftar blokir yaitu Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Twitter.
Hingga sampai saat ini Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ternama itu belum juga mendaftarkan aplikasinya ke Kominfo.
wBaca Juga: Memindahkan Data Whatsapp Ke Handphone Baru? Simak Caranya!
Lalu, kenapa WhatsApp, Google, Facebook, Instagram, hingga Twitter, belum juga mendaftar?
Alasanya adalah masalah kebijakan privasi yang dimiliki aplikasi.
Jika aplikasi-aplikasi ini ikut mendaftar, mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri.
Tidak hanya itu, privasi masyarakat sebagai pengguna aplikasi tersebut juga akan terancam.
Artikel Rekomendasi