Segera Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Buruh Rp1 juta

- 29 Juli 2021, 10:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair pada 12 Juta Pekerja, Segera Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair pada 12 Juta Pekerja, Segera Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id/.*/Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh (BSU) di tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha Pemutuskan Hubungan Kerja (PHK) dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19,” ujar Menaker dikutip dari Kemnaker, Rabu 21 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Simak, Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik Yang Diperpanjang Hingga Desember

Menaker mengungkapkan, jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.

“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Kamis 29 Juli: Elsa Jadi Tahanan Kota, Nino dan Catherine Jalin Hubungan Dekat

Berikut cara cek online daftar nama karyawan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021:

  1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan username dan password yang dimiliki
  3. Masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital'
  4. klik gambar kartu
  5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Adapun, kriteria kerja/buruh yang mendapat BSU di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI); pekerja/buruh penerima upah; dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah