Ketua LSM Yang Peras Polisi Rp2,5 Miliar, Ditangkap

- 23 November 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /KlausHausmann/Pixabay/

PORTAL BOJONEGORO - Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan yang melakukan pemerasan kepada anggota Polri hingga Rp2,5 miliar, akhirnya ditangkap.

Dilangsir Portalbojonegoro.com dari ANTARA, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan karena melakukan pemerasan kepada anggota Polri hingga Rp2,5 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Kepas ditangkap di Kantor Sekretariat LSM Tamperak yang berada di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin sore.

Baca Juga: Terbaik Nasional, Gorontalo Realisasi Belanja Tertinggi 2021

Yang bersangkutan ini adalah Ketua Umum DPP LSM Tamperak yang sebenarnya akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan dan kami banyak menerima laporan pengaduan dari instansi-instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin malam.

Hengki menjelaskan dalam aksinya, pelaku memberikan pernyataan yang mendiskreditkan instansi maupun pimpinan lembaga, bahkan menakut-nakuti anggota serta mengancam akan memviralkan melalui media sosial miliknya, yakni di Tiktok dengan akun kepaspenageanpan5.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika pelaku melakukan pemerasan terhadap anggota Satgas yang saat itu tengah memburu eksekutor pembacokan begal terhadap pegawai Basarnas.

Baca Juga: Baca Doa Ini Dapat Mengusir Jin dan Setan, Dibaca Sebelum Tidur

Satgas berhasil melakukan penangkapan sebanyak lima orang. Dari kelima orang pelaku begal tersebut, semuanya positif menggunakan sabu dan satu orang di antaranya mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x