Sementara itu, terdapat 18 sebaran hoax yang ditemukan Kementerian Kominfo berada di Instagram. Pihak Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown kepada semua informasi tidak benar yang menyesatkan publik alias kabar bohong atau hoax.***
Editor: Kamal M Babay
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi