Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Permohohonan Rahabilitasi, Polisi Cari Identitas Kurir

- 11 Juli 2021, 13:34 WIB
Tangkapan layar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Tangkapan layar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Instagram/@pikiranrakyat/@ramadhanibakrie

PORTAL BOJONEGORO- Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.

Padahal saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat, tengah menelusuri asal Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut.

Mereka memulainya dari sang sopir yang saat tertangkap membawa barang bukti sabu tersebut.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 11 Juli 2021: Aldebaran Curigai Sumarno Simpan Bukti Kasus Pembunuhan Roy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan)./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan)./PMJ News/

Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut identitas kurir atau penjual narkoba jenis sabu kepada (Nia Ramadhani) dan (Ardi Bakrie).

Diketahui, pasangan selebritis ini mendapatkan barang haram itu dari sopirnya berinisial (ZN).

“Mengenai siapa kurirnya melalui keterangan sopirnya, ini masih belum.

Karena menurut kami masih belum pas, jadi masih didalami lagi,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panji Yoga.

Baca Juga: Ini Cara Lengkap Aktivasi BSU Honorer, Mudah dan Batasnya Sampai 31 Juli 2021

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, tersangka (ZN) mengaku belum pernah bertemu dengan penjual sabu tersebut.

“Keterangan dari sopirnya tidak berubah-ubah, tapi karena yang bersangkutan belum pernah bertemu dengan penjualnya ini masih kita dalami lebih lanjut,” tuturnya.

Di sisi lain Wa Ode Nur Zainab, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk keduanya.

“InsyaAllah kami sudah mempersiapkan dengan baik untuk pengajuan permohonan rehabilitasi.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat, asesmen dapat dilakukan oleh aparat kepolisian,” tandasnya.

Editor: Alpen B

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah