Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 20 Juli 2021

- 11 Juli 2021, 06:48 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  memimpin Sidang Isbat penentuan Hari Raya Iduladha yang dilakukan secara daring.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin Sidang Isbat penentuan Hari Raya Iduladha yang dilakukan secara daring. /Foto: Humas Kemenag

PORTAL BOJONEGORO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.

Sementara Idul Adha atau 10 Zulhijah 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Sabtu 10 Juli 2021.

“Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI, dan beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit,” ungkap Menag, dikutip dari Laman Kemenag, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: UPDATE, Kode Redeem FF 'Free Fire' Minggu 11 Juli 2021, Dapatkan Skin Hingga Diamond

“Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” imbuhnya. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Menag Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat secara daring dari kediamannya di Rumah Dinas, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.

Tampak  hadir secara daring Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan Kementerian/Lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam. 

Baca Juga: UPDATE, Kode Redeem PUBG Minggu 11 Juli 2021 Dapatkan Hadiah Menarik

“Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu. Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” kata Menag. 

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Iduladha, ia telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x