Anak Nia Daniaty Diperiksa Terkait Penipuan CPNS Senilai Rp9,7 miliar

- 7 Oktober 2021, 06:07 WIB
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Daniaty Diperiksa Terkait Penipuan CPNS Senilai Rp9,7 miliar.
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Daniaty Diperiksa Terkait Penipuan CPNS Senilai Rp9,7 miliar. /

Portal Bojonegoro - Siapa yang tidak kenal dengan penyanyi lawas Nia Daniaty yang memiliki suara merdu dengan lagunya Gelas - Gelas Kaca dan Burung Pun Ingat Pulang.

Namun Kali ini Anaknya Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung masalah hukum dengan anaknya, terkait dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) senilai Rp9,7 miliar.

Olivia diperiksa terkait kasus tersebut oleh pihak penyidik kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Sosok Iwan Fals, Berjiwa Kritik Berhati Lembut

Oi sapaan akrabnya dimintai keterangannya sebagai terlapor dalam perkara tersebut, seperti kutipan PMJ News, Hal tersebut sebelumnya dibenarkan kuasa hukumnya, Susanti Agustina dipanggil untuk diperiksa penyidik polisi.

Susanti menyampaikan, kliennya diperiksa pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan terhadap kasus yang melibatkannya tersebut.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.

Baca Juga: David Noah Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Alasan Tidak Menerima Undangan

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Baca Juga: KD Menghina, Ayu Ting – Ting Dipanggil Polisi Kamis Lusa

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x