Terima Uang dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Kuasa Hukum Rizky Febian: Ada Belasan Pertanyaan

- 16 Maret 2022, 20:02 WIB
Rizky Febian ikut terseret kasus Doni Salmanan hingga dipanggil Polri, mengaku akan menjadi pelajaran bagi hidupnya.
Rizky Febian ikut terseret kasus Doni Salmanan hingga dipanggil Polri, mengaku akan menjadi pelajaran bagi hidupnya. /Pikiran-Rakyat.com/Rizky Pradila

PORTAL BOJONEGORO - Penyanyi Rizky Febian diperiksa pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Pemeriksaan tersebut, terkait aliran uang yang diterima penyanyi Rizky Febrian dari crazy rich Bandung Doni Salmanan.

Penyanyi Rizky Febian selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Rizky diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam.

Baca Juga: Wagub Asal Daerah Ini Miliki Gelar Akademik Terbanyak, Tercatat di MURI

Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya dicecar belasan pertanyaan terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka penipuan investasi Qoutex, Doni Salmanan.

"Kita sudah menjawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky, semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan. Total 19 pertanyaan," ujar Ramzy kepada wartawan, Rabu, 16 Maret 2022, dilangsir Portal Bojonegoro dari PMJ News.

Lanjut Ramzy, kliennya telah membeberkan secara rinci mengenai aliran dana tersebut. Menurutnya, dana yang telah diterima Rizky terkait penjualan minuman di instagram itu tidak akan dikembalikan.

Baca Juga: ANTARA dan Kantor Berita Kenya Teken MoU

"Tidak ada karena semua sudah kita sampaikan ke penyidik, jadi nanti biar penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa. Intinya tidak ada itikad pengembalian," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah