Atas Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Polri Akan Panggil Penyanyi Rizky Febian

- 16 Maret 2022, 11:42 WIB
Rezky Febian
Rezky Febian /instagram.com/rizkyfbian/

PORTAL BOJONEGORO - Kasus yang dilakukan oleh crazy rich Bandung Doni Salmanan menyeret berbagai pihak.

Setelah crazy rich Bandung Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri panggil Rizky Febian

Bareskrim Polri siap memanggil penyanyi Rizky Febian berkenaan pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Jumat (18/3/2022) lusa.

"Ya, panggilannya hari Jumat ya," terang Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada awak media, Rabu, 16 Maret 2022 dilangsir Portal Bojonegoro dari PMJ News.

Nantinya Rizky akan diperiksa terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.

Tetapi, Reinhard belum mau mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan Rizky.

Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," bebernya.

Untuk diketahui, Doni Salmanan dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video Channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini