Terima Uang Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, 6 Publik Figur Berikut Ini Segera Dipanggil Pihak Polri

- 16 Maret 2022, 10:32 WIB
Terima Uang dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, 6 Publik Figur ini akan dipanggil
Terima Uang dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, 6 Publik Figur ini akan dipanggil /PMJNews/

PORTAL BOJONEGORO - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan aset miliknya telah disita pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Dikabarkan, ada 6 publik figur yang akan dipanggil terkait menerima uang dari crazy rich Bandung Salmanan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa enam publik figur dalam rangka menelusuri aliran dana tersangka kasus penipuan investasi Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Angin akan Dibangun di Daerah Ini

"MH, DM, AMR, FR, DS dan DS juga akan didalami," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa, 15 Maret 2022, dilangsir Portalbojonegoro.com dari PMJ News.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap enam publik figur akan dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 esok.

"Rencana tindak lanjut penyidik pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil publik figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan  DS," kata Ramadhan.

Baca Juga: AirAsia Kembali Layani Rute Kuala Lumpur ke Surabaya Hingga Bali

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini