Portal Bojonegoro – Dalam Pernikahan yang sakral terdapat sesuatu yang penting dan menjadi utama yang wajib ada sebagai bentuk persembahan bagi kedua pengantin.
Hal tersebut merupakan mas kawin yang dipersembahkan dari pengantin pria untuk diberikan kepada pengantin wanita sebagai bentuk cinta dan ikatan tulus.
Mas kawin atau yang biasa disebut sebagai mahar merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sehingga tanpa ada mas kawin prosesi pernikahan dianggap tidak sah.
Kegiatan pemberian mas kawin ini telah menjadi sebuah tradisi dalam setiap upacara pernikahan di berbagai negara, termasuk juga di Indonesia.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Rasa Bosan dengan Pasangan Anda Menurut Pakar Cinta
Mahar atau mas kawin yang disyaratkan tersebut dalam berbagai ajaran agama, yang seharusnya menjadi suatu hal yang tidak memberatkan pasangan.
Memang pihak mempelai perempuan dan keluarganya boleh menentukan jenis mahar yang diminta, namun sebaiknya jangan sampai membebani pihak laki-laki, apalagi membuat agenda pernikahan harus tertunda bertahun-tahun karena syarat mas kawin yang sulit diwujudkan.
Nah umumnya, jenis mas kawin yang sering digunakan di Indonesia adalah berupa uang tunai atau seperangkat alat sholat. Namun mahar juga tidak selalu tentang uang.
Beberapa orang justru meminta mahar yang terkesan aneh dan unik dengan beragam alasan yang melatarbelakanginya.
Artikel Rekomendasi