Facebook dan Telegram Bayar Denda Milyaran Rupiah ke Negara Ini! Simak Penyebabnya

- 20 Desember 2021, 10:34 WIB
Facebook
Facebook /Pixabay

PORTAL BOJONEGORO - Pihak Facebook harus menggelontorkan milyaran rupiah ke negara Rusia.

Hal Ini disebabkan karena pihak Facebook tidak menghapus konten yang dianggap ilegal.

Dilangsir dari ANTARA, Facebook telah membayar denda sebesar 17 juta rubel atau sekitar Rp3,3 miliar ke Rusia karena tidak menghapus konten yang dianggap ilegal, sebagaimana dilaporkan kantor berita Interfax, dikutip dari Reuters, Senin.

Baca Juga: Pemutaran Spider-Man: No Way Home di Seluruh Dunia Hasilkan Ratusan Miliar Rupiah per Pekan

Perusahaan induk Facebook, Meta, bersama Google menghadap ke pengadilan minggu depan karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda sebesar beberapa persen dari pendapatan tahunannya di negara tersebut.

Mengenai hal tersebut, Facebook tidak segera memberikan komentar.
Pada Oktober, Rusia meminta petugas pengadilan untuk mendenda Facebook sebesar 17 juta rubel.

Moskow telah memberikan tekanan yang lebih besar pada perusahaan teknologi raksasa tahun ini dalam kampanye yang disebut oleh para kritikus sebagai upaya melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap internet.

Baca Juga: Bripka Sumitro Tegela dan Budaya Bolaang Mongondow

Hal tersebut, menurut kritikus, merupakan sesuatu yang dapat mengancam kebebasan individu dan perusahaan.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini