PORTAL BOJONEGORO - Tanaman ganja hampir di seluruh negara dunia melarang untuk ditanam.
Namun, ganja boleh ditanam warga hanya berlaku di negara ini.
Dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News, Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Baca Juga: 5 Weton Yang Sukses dan Bakal Kaya Raya Dari Berdagang, Kamu Termasuk?
Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1).
Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Baca Juga: Arti Letak Tahi Lalat di Tubuh Kamu yang Perlu Diungkap, Salah Satunya Selalu Hoki
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Artikel Rekomendasi