Longsor di Sugihwaras, Bupati Bojonegoro Minta Segera Dilakukan Penanganan Darurat

- 15 Maret 2022, 10:50 WIB
Longsor di Sugihwaras, Bupati Bojonegoro Minta Segera Dilakukan Penanganan Darurat
Longsor di Sugihwaras, Bupati Bojonegoro Minta Segera Dilakukan Penanganan Darurat /

PORTAL BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah didampingi Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ardhian Orianto turun ke lapangan meninjau langsung di jalan poros desa Wedoro, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro yang longsor pada Sabtu 12 Maret 2022 lalu. Bupati langsung memberikan solusi penanganan longsor tersebut.  

Kepala BPBD Bojonegoro, Ardhian Orianto mengatakan longsor terjadi pada Jumat 4 Maret 2022 lalu di dua titik yakni Jalan poros Dusun Beketuk RT/RW 12/04 Desa Wedoro, Jalan poros Dusun Beketuk RT 13,14, 5 RW 04 Desa Wedoro.

Bencana alam longsor terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat hujan deras dengan intensitas tinggi. Akibatnya debit air sungai Kalitengah meningkat dan menyebabkan dua titik jalan poros dua dusun longsor.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Selasa 15 Maret 2022

Dalam kesempatan itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah meminta penanganan darurat diantaranya dengan memberikan bantuan. Yakni bronjong 55 lembar, sak 200 lembar, sesek 30 lembar,  bongkotan Bambu sebanyak 50 batang, serta pedel 5 rit. Dan hal itu langsung dilaksanakan oleh BPBD.

"Penanganan telah selesai dilakukan BPBD. Sedangkan dari Dinas PU SDA diminta melakukan normalisasi saluran sungai," tegas Ardian.

Dia menambahkan dampak dari bencana longsor diantaranya material longsoran berada di bahu kanan jalan menuju Dusun Beketuk RT/RW 12/04 dengan dimensi longsoran panjang 28 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 4 meter.

Baca Juga: UPDATE, Kode Redeem PUBG Selasa 15 Maret 2022

"Dampak lainnya adalah sisa jalan 1 meter dan hanya bisa dilewati kendaraan roda 2," imbuhnya.

Ardian juga menjelaskan longsoran di bahu kiri menuju Dusun Beketuk RT 13, 14, 15  di RW 04 dengan dimensi longsoran panjang 11 meter, lebar 1,2 meter dan tinggi 5 meter.

BPBD mengimbau pemerintah desa setempat segera memasang papan informasi di lokasi titik longsor. Agar masyarakat berhati-hati saat melintas. ***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini