ASTAGA! Lelaki Paruh Baya di Sulut Tega 'Sodomi' Anak Dibawah Umur

- 15 Maret 2022, 09:48 WIB
Kapolres Kotamobagu pimpin Press Conference Kasus dugaan Sodomi Anak dibawah umur
Kapolres Kotamobagu pimpin Press Conference Kasus dugaan Sodomi Anak dibawah umur /Kapolres Kotamobagu pimpin Press Conference Kasus dugaan Sodomi Anak dibawah umur/

PORTAL BOJONEGORO - Kepolisian Resor atau Polres Kotamobagu, Polda Sulut mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual sodomi terhadap anak dibawah umur.

Hal itu terungkap setelah orangtua korban mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh oleh terduga pelaku sodomi JM berusia 42 tahun warga Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Orang tua korban kemudian melaporkan terduga pelaku ke Polres Kotamobagu dengan Nomor Laporan LP/B/108/II/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.

Baca Juga: Tegas! Tidak Melapor, Penerima Aliran Dana Dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Bakal Dipidana

Melalui Press Conference, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menjelaskan kronologi tindakan kejahatan seksual dilakukan oleh terduga pelaku pada hari Senin, 13 Februari 2022.

"Sekitar pukul 01.30 Wita, JM masuk kedalam kamar korban  yang masih berusia 15 tahun. Kemudian JM memaksa korban untuk menonton video porno di Handphone milik JM, " Kata Kaporles Irham Halid kepada sejumlah wartawan di halaman Polres sementara. Senin, 14 Maret 2022

Irham Halid menambahkan setelah JM memaksa korban menonoton video porno, JM kemudian membuka celananya dan langsung memasukkan kemaluannya kedalam mulut korban beberapa kali, hingga korban hendak muntah.

Baca Juga: Patung Presiden Jokowi Dipasang di Sirkuit Mandalika, Gubernur NTB; Jadi Lokasi Selfie

"Setelah itu JM langsung membuka seluruh pakaian korban dan memasukan kemaluannya kedalam anus korban hingga korban mengalami kesakitan, " Ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: Portal Bojonegoro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini