Hardiknas 2022, Merdeka Belajar Terobosan saat Pandemi Covid-19

- 17 Mei 2022, 19:37 WIB
Hardiknas 2022, Merdeka Belajar Terobosan saat Pandemi Covid-19
Hardiknas 2022, Merdeka Belajar Terobosan saat Pandemi Covid-19 /

PORTAL BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa 17 Mei 2022 di Halaman Pendopo Malowopati.

Pemulihan bersama dan bergerak untuk Merdeka Belajar menjadi poin yang digaungkan dalam peringatan Hari Pendidikan tahun ini.

Hardiknas sendiri diperingati setiap tanggal 2 Mei. Sesuai Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah selaku inspektur upacara menyampaikan, selama dua tahun terakhir, banyak tantangan yang dihadapi bersama, yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Bahkan, tidak pernah membayangkan dapat mengatasinya.

Baca Juga: Pererat Silaturrahmi, Prodi Manajemen Unesa Program RPL Bojonegoro Sukses Gelar Halal Bihalal

“Hari ini bukti. Bukti bahwa kita jauh lebih tangguh dari semua tantangan, lebih berani dari rasa ragu dan tidak takut untuk mencoba. Kita tidak hanya mampu melewati, tetapi berdiri di garis depan untuk memimpin pemulihan dan kebangkitan,” ujar Sekda Bojonegoro Nurul Azizah saat membacakan pidato Menteri Pendidikan kepada jajaran PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Merdeka Belajar di tahun ketiga pandemi telah mengarungi pulau-pulau di seluruh Indonesia. Kemendikbudristek menghadirkan Kurikulum Merdeka, berawal dari upaya membantu para guru dan murid di masa pandemi.

Terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran. Kini Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Apresiasi Pencanangan Kampung Pancasila oleh Kodim 0813

Itu berarti bahwa ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan.

“Anak-anak kita juga tidak perlu lagi khawatir dengan tes kelulusan karena asesmen nasional yang sekarang kita gunakan tidak bertujuan untuk menghukum guru atau murid, tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus terdorong untuk belajar, supaya kepala sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman tiga dosa besar pendidikan,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x