Berikut Penjelasan Mentri Perhubungan, Tentang Hari Libur Natal dan Tahun Baru

- 22 Desember 2021, 21:10 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi. /Kamsari/Dok. Humas Kemenhub

Portal Bojonegoro - Dalam Masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 Nanti, Mentri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa penanganan arus pergerakan masyarakat harus tetap humanis

Dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara kali ini akan membahas tentang Menhub ingatkan penanganan lalulintas harus tetap humanis

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan bahwa dalam penanganan arus pergerakan masyarakat dalam masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus tetap humanis.

Baca Juga: Berikut Ramalan Karir dan Keuangan Hari Rabu 22 Desember 2021 Untuk Zodiak Virgo, Libra, Scorpio, dan Sagitari

Menhub mengatakan, dengan telah diantisipasinya lonjakan mobilitas yang diperkirakan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember 2021, diharapkan sejumlah skenario penanganan yang telah disiapkan untuk mengendalikan lalu lintas, bisa berjalan dengan baik.

“Dalam melakukan pengendalian mobilitas di lapangan, ada tiga instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yaitu pertama, lakukan penanganan secara humanis. Kedua, kolaborasi dan koordinasi secara intensif. Dan yang ketiga adalah pro aktif,” kata Budi Karya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Budi Karya mengungkapkan, upaya pro aktif yang dilakukan misalnya yaitu penyediaan fasilitas vaksin dan antigen, pengetesan secara acak (random tes), dan menyiapkan tindakan darurat lainnya apabila terjadi hal di luar dugaan.

Baca Juga: Ramalan Kehidupan Asmara Pada Hari Rabu 22 Desember 2021: Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, upaya mengantisipasi lonjakan mobilitas dan mengawasi penerapan kebijakan pengetatan protokol kesehatan di sektor darat menjadi yang paling krusial.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah