Baca Juga: Ini Cara Lengkap Aktivasi BSU Honorer, Mudah dan Batasnya Sampai 31 Juli 2021
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, tersangka (ZN) mengaku belum pernah bertemu dengan penjual sabu tersebut.
“Keterangan dari sopirnya tidak berubah-ubah, tapi karena yang bersangkutan belum pernah bertemu dengan penjualnya ini masih kita dalami lebih lanjut,” tuturnya.
Di sisi lain Wa Ode Nur Zainab, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk keduanya.
“InsyaAllah kami sudah mempersiapkan dengan baik untuk pengajuan permohonan rehabilitasi.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat, asesmen dapat dilakukan oleh aparat kepolisian,” tandasnya.
Artikel Rekomendasi