DJ Chantal Dewi Ditangkap Pihak Kepolisian

- 17 Maret 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pixabay

PORTAL BOJONEGORO - DJ Chantal Dewi ditangkap pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Dikabarkan, DJ Chantal Dewi ditangkap di rumahnya oleh pihak Polda Metro Jaya.

Dilangsir dari PMJ News, DJ Chantal Dewi ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini disc jockey (DJ) cantik yang belakangan diketahui bernama Chantal Dewi (CD). Chantal Dewi ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.

Baca Juga: Gagal di Laga MotoGP Qatar, Duet Ducati Ini Akan Tampil Baik di Sirkuit Mandalika

"Iya masih dalam pemeriksaan. Kita rilis siang ini," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti, Kamis (17/3/2022).

Diungkapkan Mukti, CD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

"Ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: AYO DISIMAK! Berikut Jadwal Lengkap MotoGP di Sirkuit Mandalika 18 hingga 20 Maret 2022 Dirilis MGPA

Sampai dengan saat ini, artis tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini