Penghasilan Konten Dewasa Milik Dea OnlyFans Beromset Rp20 Juta per Bulan

- 29 Maret 2022, 12:24 WIB
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya meminta maaf kepada masyarakat.
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya meminta maaf kepada masyarakat. /Tangkap layar/PMJ News

PORTAL BOJONEGORO - Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Dea OnlyFans ditetapkan tersangka oleh Polri atas kasus konten dewasa atau pornografi.

Dikabarkan, penghasilan Dea OnlyFans atas konten dewasa atau pornografi senilai puluhan juta rupiah per bulan.

Baca Juga: Dea OnlyFans Geluti Konten Dewasa Selama Setahun, Berikut Informasinya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan konten kreator OnlyFans, Dea mendapatkan penghasilan puluhan juta rupiah dalam satu bulan dari konten pornografi yang dibuat.

"Penghasilannya untuk satu bulan Rp15-20 juta," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Lanjut Auliansyah, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini telah membuat konten pornografi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Adapun penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Benarkan Pemilik Klub Chelsea Abramovich di Racun, Simak Informasinya Berikut Ini

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya, dilangsir Portal Bojonegoro dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini