Fakta Baru Kasus Dea: Bikin Video Syur Bareng Pacar dan Disebar di OnlyFans

- 26 Maret 2022, 18:17 WIB
Foto Dea Onlyfans yang Tidak ditahan Polisi
Foto Dea Onlyfans yang Tidak ditahan Polisi /Tangkap Layar/YouTube Pikiran rakyat/

PORTAL BOJONEGORO - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pornografi melalui platform OnlyFans oleh tersangka Ayu Dewanti alias Dea.

Fakta baru kasus dea terungkap, tersanka Dea membuat konten porno bersama pacarnya kemudian disebar melalui platform OnlyFans.

Dilansir dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Dea disebut pernah membuat konten porno bersama pacarnya.

Baca Juga: Kasus Crazy Rich Medan Indra Kenz, Bareskrim Polri: Silahkan Berkelit, Kewenangan Kami Membuktikan

"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan Dea juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans. Ia melakukan itu atas dasar kebutuhan ekonomi.

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. ***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x