PORTAL BOJONEGORO - Sudah dua tahun kita hidup di era pamdemic covid 19. Sudah banyak hal yang telah dilewati, masa-masa yang penuh ketengangan, semua hal yang dilakukan serba terbatas.
Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus ini adalah dengan menyelenggarakan program vaksinasi, Jika tahun lalu pemberian dosis pertama dan dosis kedua sudah dikerjakan.
Kini pemerintah tengah mengupayakan vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga untuk menekan laju kasus covid 19.
Vaksin booster ini mulai diberikan pada tanggal 12 januari 2022 yang lalu. Dengan vaksin booster antibodi tubuh bisa terbentuk kembali, sehingga tubuh tetap kuat melawan virus korona.
Syarat untuk mendapatkan vaksin booster adalah masyarakat berusia 18 tahun keatas yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin covid-19. Vaksinasi dosia ketiga ini bisa didapatkan setidaknya enam bulan setelah pemberian dosis kedua.
Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) telah melakukan izin penggunaan darurat untuk lima vaksin sebagai booster yaitu Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax.
Lalu apakah jenis vaksin booster harua sama dengan jenis vaksin sebelumnya? Bisa enggak sih kita memilih jenis vaksin apa untuk dosis ketiga ini?
Menerut panduan dari kemenkes ternyata kita tidak bisa memilih merek vaksin booster yang akan digunakan. Vaksin booster di kategorikan menjadi dua jenis yaitu Homolog dan Heterolog.
Artikel Rekomendasi