PORTAL BOJONEGORO - Pelet adalah ilmu yang digunakan seseorang untuk membuat orang yang diidamkan jatuh cinta hingga tergila-gila kepadanya.
Menurut Islam sendiri ilmu pelet tergolong ilmu sihir yang dikategorikan sebagai sesuatu haram.
Sebab pengikut dan pengguna ilmu pelet secara otomatis akan bersekutu dengan jin, setan, dan sejenisnya.
Pelet sendiri merupakan ilmu yang digunakan seseorang untuk membuat orang yang disukai menjadi jatuh cinta bahkan tergila-gila kepadanya.
Baca Juga: Tak Perlu Diruqyah Orang, Ruqyah Bisa Dilakukan Sendiri. Begini 8 Caranya, Mudah Kok
Ilmu pelet disebut juga dengan sihir mahabbah atau sihir cinta.
Menurut Islam sendiri, pelet termasuk ke dalam ilmu sihir yang mana haram untuk diamalkan.
Karena pengguna ilmu pelet secara otomatis akan bersekutu dengan Jin atau setan.
Tidak sedikit orang yang percaya dan melakukan ilmu pelet ini.
Artikel Rekomendasi