Ingin Dibatasi Menteri Agama, Berikut Keuntungan Adzan Jika Diketahui Maka Semua Orang Berebutan

- 26 Februari 2022, 23:49 WIB
ilustrasi, Ingin Dibatasi Menteri Agama, Berikut Keuntungan Adzan Jika Diketahui Maka Semua Orang Berebutan.
ilustrasi, Ingin Dibatasi Menteri Agama, Berikut Keuntungan Adzan Jika Diketahui Maka Semua Orang Berebutan. /

Portal Bojonegoro – Banyak orang yang masih belum mengetahui keuntungan di balik adzan, sehingga menimbulkan polemik terkait pembatasan pengeras suara atau toa di masjid untuk mengumandangkan adzan yang berawal dari pernyataan Menteri Agama RI yang membandingkannya dengan gonggongan anjing.

Ternyata dibalik polemik pembatasan pengeras suara adzan ternyata sejak dahulu telah disampaikan mengenai keuntungan dan manfaat orang yang mengumandangkan adzan maupun yang mendengarkannya.

Dimana kita mengetahui adzan merupakan panggilan atau seruan bagi umat Islam dari suara seorang muadzin atau bilal menggunakan pengeras suara atau toa, yang mengajak shalat fardhu dan mendirikannya secara berjamaah.

Baca Juga: Polemik Suara Adzan dan Gonggongan Anjing, Thobib Al Asyhar: Gus Menteri Memberi contoh Sederhana

Panggilan adzan muadzin dengan seruan yang secara tidak langsung pertanda masuknya waktu sholat fardhu, dimana hakikatnya merupakan panggilan dari Sang Maha Kuasa.

Hukum adzan sendiri adalah fardhu ain untuk mendirikan sholat berjamaah baik dalam perjalanan ataupun tidak.

Kata maupun kalimat per kalimat dalam adzan mengandung pujian sebagai bentuk mengagungkan kebesaran Ilahi sebagai persaksian dengan lafadz-lafadz mulia.

Selain itu secara bahasa, adzan merupakan Isim yang menempati kedudukan Mashdar Haqiqi Al Idzan yang berarti pemberitahuan dan Al Iblagh yang artinya penyampaian.

Kata Adzan disini berarti menyampaikan informasi bahwa Allah dan RasulNya melepas diri dari sifat kesyirikan.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Dalam Islam


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini