21 Anak Alami Kejahatan Seksual Oknum Ustadz Ponpes di Garut, Berikut Penjelasan Pihak P2TP2A

- 10 Desember 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak.
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. /Yusup Supriatna /Pixabay

PORTAL BOJONEGORO - Kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum guru atau ustadz di Pondok Pesantren (Ponpes) di Garut, 21 anak menjadi korban.

Atas perbuatan bejat ini, ada sejumlah anak yang hamil bahkan ada yang melahirkan.

Dilangsir Portalbojonegoro.com dari PMJNews, Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual guru atau Ustadz di Pondok Pesantren di Garut yaitu pelaku berinisial HW (36) tidak hanya 12 orang. Melainkan, jumlah korban mencapai 21 orang.

Baca Juga: Waspada! Perempuan Alami Serangan Jantung, Simak Gejalanya Berikut Ini

Dari 21 orang itu, 11 orang korban berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Garut.

"Rata-rata dipergauli itu umur 13-an, ya mulai (pesantren) rata-ratakan ada yang 2 (atau) 3 tahun itu. Nah itu bukan hanya orang Garut. Ada orang Cimahi, Bandung. Semuanya ada 21," terang Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari kepada wartawan, Jumat, 10 Desember 2021.

Diah menambahkan, seluruh korban yang hamil saat ini sudah melahirkan. Terakhir yang melahirkan adalah korban yang berusia 14 tahun di bulan November kemarin.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ternyata Santet dan Gangguan Jin Dapat Ditangkal Dengan Pelihara Hewan Ini

"Dari 11 korban, 8 anak dilahirkan) semua dari kita (Garut). Jadi 8, ada satu orang korban sampai ada dua anak. Tapi dari semua sekarang selama 6 bulan semua sudah lahir,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini