Portal Bojonegoro – Ingin mengetahui apakah nama anda masuk dalam penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 ini bisa mencobanya dengan membuka link Kemensos RI.
Jika nama anda masuk, tentunya anda akan memperoleh dana bantuan sosial dari pemerintah sebagai penerima Bansos PKH 2022 dapat Rp 10 juta dalam keluarga.
Namun penting diketahui bahwa para penerima harus memenuhi persyaratan yang sudah diatur Kementerian Sosial sebagaimana yang sudah ditetapkan sekitar RP 10.8 juta.
Baca Juga: Layanan Membuat Akun Calon Penerima Kartu Prakerja 2022 Telah Dibuka
Bantuan sosial tersebut untuk menyentuh lapisan masyarakat kecil agar terbantu di tengah masa pandemi saat ini yang cukup menguras pendapat dan ekonomi masyarakat.
Adapun Bansos PKH 2022 menyasar elemen masyarakat miskin di Indonesia, diantaranya terdiri anak usia dini, siswa SD hingga SMA, ibu hamil dan penyandang disabilitas.
PKH atau Program Keluarga Harapan sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Melalui PKH, masyarakat miskin didorong menikmati pelayanan sosial dasar seperti pendidikan, pangan dan gizi, perawatan hingga kesehatan agar bisa bebas dari jerat kemiskinan.
Pada tahun ini, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun dari APBN untuk program PKH 2022. Diharapkan, ada 10 juta KPM yang bisa menikmati program ini.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
Artikel Rekomendasi