Kemendag Siap Ciptakan Kebijakan Terkait Investasi Kripto, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan

- 16 Februari 2022, 07:34 WIB
Kemendag Siap Ciptakan Kebijakan Terkait Investasi Kripto, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan
Kemendag Siap Ciptakan Kebijakan Terkait Investasi Kripto, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan /ANTARA/HO-Kemendag

PORTAL BOJONEGORO - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap ciptakan kebijakan terkait investasi kripto untuk melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.

Kemendag kerja sama lembaga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 15 Februari 2022 mengatakan bahwa aset kripto adalah sebuah realitas yang harus disikapi dengan tepat oleh pemerintah.

Karena aset kripto dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat luas jika fungsinya jelas dan didukung langsung oleh pemerintah.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Langsung Produksi di PT TMMI; Ini Hidupkan Usaha Kecil di Negara Kita

"Kemendag melihat ada tantangan saat mewujudkan perdagangan kripto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen," kata Jerry Sambuaga dilansir Portal Bojonegoro dari Antaranews.com.

Lanjut Jerry, kami siap untuk bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK.

Selain itu, dalam kebijakan, OJK melarang jasa keuangan fasilitasi kripto, karena menurutnya, hal itu perlu diperjelas penerapannya.

Jika kebijakan tidak tepat, bisa menimbulkan dampak yang kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan kripto.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini