Kasus Dea OnlyFans, Polri: Lawan Main Dalam Video Bisa Jadi Tersangka

- 29 Maret 2022, 12:51 WIB
Benarkah  Konten Pornografi ini Penyebab Dea OnlyFans Ditangkap Polda Metro Jaya?, Simak Ulasannya  
Benarkah  Konten Pornografi ini Penyebab Dea OnlyFans Ditangkap Polda Metro Jaya?, Simak Ulasannya   /tangkapan layar/instagram /

PORTAL BOJONEGORO - Kasus Dea OnlyFans terus didalami pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Dea OnlyFans ditetapkan tersangka atas konten dewasa atau pornografi.

Dikabarkan, pihak Polri akan memanggil lawan main Dea OnlyFans dalam video dewasa.

Baca Juga: Penghasilan Konten Dewasa Milik Dea OnlyFans Beromset Rp20 Juta per Bulan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lawan main Dea yang ada dalam video porno OnlyFans. Lawan main itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar. Nanti akan kami periksa sebagai saksi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (29/3/2022), dilangsir Portal Bojonegoro dari PMJ News.

Auliansyah menyebut pihaknya sudah mengindentifikasi sosok lawan main Dea dalam video syur tersebut. Jika nantinya memenuhi unsur-unsur dalam proses penyidikan maka lawan main Dea bisa berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Dea OnlyFans Geluti Konten Dewasa Selama Setahun, Berikut Informasinya

"Kalau memenuhi Pasal akan kami jadikan sebagai tersangka," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini