Belanja Konten Pornografi Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Ingin Membantu

- 7 April 2022, 18:03 WIB
Marshel Widianto mengaku membeli video pornografi Dea OnlyFans seharga Rp1,4 juta.
Marshel Widianto mengaku membeli video pornografi Dea OnlyFans seharga Rp1,4 juta. /YouTube Nit Not Official/

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya Mikroplastik Ditemukan Dalam Paru - Paru Manusia

"Kalau, misalnya, lu tanya kenapa lu beli? Ya karena memang gue penasaran juga, kalau gue ngasih uang doang, dia takutnya tersinggung akhirnya tuker konten, dia kasih gue konten, gue kasih dia uang," katanya.

Marshel mengatakan tidak menggunakan situs OnlyFans untuk menyalurkan bantuannya kepada Dea karena ingin menghindari potongan dari pengelola situs tersebut.

Marshel mengakui bahwa tindakannya membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan. Marshel meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

Baca Juga: Dokter Reisa Broto Asmoro Berbagi Tips Anti Lemas Selama Puasa di Bulan Ramadhan

"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya. Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," ujarnya.

Marshel juga memastikan konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan, Bagian-2

Pemanggilan Marshel berawal saat Dea mengakui bahwa salah satu pembeli kontennya adalah komedian Marshel Widianto. Yang bersangkutan pun dipanggil sebagai saksi terkait kasus pornografi tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Baca Juga: Nikmatnya Kue Keciput, Camilan Enak dan Renyah Cocok Buat Berbuka Puasa

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, salah satu keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut.

Baca Juga: Dokter Reisa Broto Asmoro Berbagi Tips Anti Lemas Selama Puasa di Bulan Ramadhan

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini