PORTAL BOJONEGORO - Selain Gusti Ayu Dewanti alias Dea yang telah ditetapkan tersangka kasus pornografi, Polda Metro Jaya juga telah mengantongi nama-nama konten kreator pendistribusi foto dan video syur di platform OnlyFans.
Sejumlah nama yang telah dikantongi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu, memiliki peran diantaranya mendistribusikan foto dan video syur di platform OnlyFans.
"Ada (akun OnlyFans lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dikutip dari PMJNews, Selasa 29 Maret 2022.
Baca Juga: Terima Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, YouTuber Reza Arap Kembalikan Uang Rp950 Juta ke Polisi
Aulia enggan menjelaskan lebih lanjut siapa saja sosok konten kreator porno di situs OnlyFans yang telah dibidik penyidik.
Aulia hanya menegaskan akan segera menangkap dan mengungkap semuanya dalam waktu dekat.
"Nanti, tunggu berikutnya ya," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Tekankan Para Kades Gunakan Material Lokal untuk Bangun Desa
Diberitakan sebelumnya, Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih akrab disapa Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Dea merupakan salah satu konten kreator foto dan video syur dan mendistribusikannya di situs OnlyFans.
Artikel Rekomendasi