Bos Huawei Akhirnya di Bebaskan Dari Penjara Kanada

- 28 September 2021, 06:38 WIB
Putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou bebas udai jalani penjara 3 tahun yang kasusnya sebabkan hubungan AS, Kanada, dan China memburuk. Bos Huawei Akhirnya di Bebaskan Dari Penjara Kanada.
Putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou bebas udai jalani penjara 3 tahun yang kasusnya sebabkan hubungan AS, Kanada, dan China memburuk. Bos Huawei Akhirnya di Bebaskan Dari Penjara Kanada. /Instagram/@esperienzapple


Portal Bojonegoro - Salah satu bos Huawei akhirnya dibebaskan dari penjara Kanada, pada Jumat 24 September 2021 pekan kemarin.

Meng Wanzhou, setelah dibebaskan akan kembali ke China menuju kampung halamannya, guna menemui keluarganya setelah bebas.

Kebebasan Meng Wanzhou ini, berkat kerja keras pemerintah China, dimana setelah itu Meng meninggalkan Kanada dengan menggunakan pesawat yang disewa pemerintah China, sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Xinhua melaporkan pada Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: Vanuatu Agresif Usik Kedaulatan Indonesia Soal Isu HAM Papua

Sementara itu, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, menyambut kepulangan bos perempuan perusahaan teknologi informasi terbesar itu dalam akun Weibo pribadinya.

Meng Wanzhou yang menjabat direktur keuangan Huawei juga berterima kasih kepada Kedutaan Besar China di Kanada, tim pengacara, dan rekan-rekannya.

"Meskipun dalam masa-masa yang sangat sulit, selalu ada harapan," ucap putri pendiri Huawei Ren Zhengfei itu.

Baca Juga: Donald Trump Menjadi Komentator Tinju Holyfield vs Belfort

Meng Wanzhou menghadiri sidang secara virtual di pengadilan federal di Brooklyn, Amerika Serikat, pada Jumat waktu setempat, untuk menandatangani perjanjian penangguhan penuntutan dalam kasus penipuan yang dituduhkan kepadanya.

Melalui perjanjian tersebut, Meng tidak didakwa di AS dan proses ekstradisi di Kanada dihentikan, demikian pernyataan William Taylor, salah satu pengacara Meng.

"Dia belum mengaku bersalah dan kami sepenuhnya berharap dakwaan akan dihentikan setelah empat belas bulan. Sekarang, dia akan bebas kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarganya," kata Taylor dikutip Global Times.

Baca Juga: Prancis Kesal Australia Diizinkan Buat Kapal Selam Nuklir

Meng telah menjalani tahanan di Kanada hampir tiga tahun setelah tertangkap di bandara negara itu pada Desember 2018.

Tak lama setelah penangkapan Meng, otoritas China menangkap dua warga negara Kanada, Michael Korvig dan Michael Spavor, atas tuduhan spionase.

Sejak saat itu hubungan bilateral China-Kanada memburuk. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, pengamanan di depan gedung Kedutaan Besar Kanada di Jalan Dongzhimen Wai, Beijing, ditingkatkan hingga terlihat lebih mencolok dibandingkan kedutaan lainnya di kawasan itu.***

Editor: M. Irzal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini