Antara Lisensi Kapal Arrowhead 140 dari Prabowo Dengan Ijin Kapal Selam Nuklir Australia

- 20 September 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi kapal perang China yang memasuki Laut Natuna Utara. Antara Lisensi Kapal Arrowhead 140 dari Prabowo Dengan Ijin Kapal Selam Nuklir Australia.
Ilustrasi kapal perang China yang memasuki Laut Natuna Utara. Antara Lisensi Kapal Arrowhead 140 dari Prabowo Dengan Ijin Kapal Selam Nuklir Australia. /Pixabay/Defence-Imagery/


Portal Bojonegoro - Lisensi Kapal Arrowhead 140 melalui Menteri Pertahanan RI Prabowo dengan Ijin fasilitas kapal selam Australia yang bertenaga nuklir ikut menjadi sorotan dan menjadi perhatian di dunia militer Tanah air.

Lisensi kapal perang Fregat tipe Arrowhead dari Prabowo Subianto, berdampak baik dan mendapat apsresiasi dari pengamat militer sebagaimana kutipan portal bojonegoro dari Pikiran- Rakyat.com.

Seperti ungkapan Beni Sukadis yang merupakan pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), dimana menurutnya langkah Prabowo menjawab dinamika dibidang pertahanan Indonesia.

Baca Juga: 10 Wisata Pantai di Jawa Timur yang Ter- di Bahasakan

"Ini merupakan langkah maju yang perlu diapresiasi," sebut Beni dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 18 September 2021.

Beni menambahkan bahwa saat ini Arrowhead 140 merupakan kapal perang yang sedang diminati sebagian besar didunia.

Harapannya dengan lisensi tersebut, PT PAL Indonesia bisa mengembangkan industri perkapal ditanah air dengan membuat dua kapal Fregat Arrowhead 140 yang menyesuaikan dengan kebutuhan TNI Angkatan Laut (AL).

Baca Juga: Penting Dibutuhkan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir saat Isolasi Mandiri

Meski demikian Beni mengungatkan pemerintah terkait keamanan laut di kawasan Natuna Utara yang terus mendapat pengawasan dalam operasi sejumlah kapal China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Mereka memasuki ZEE Indonesia. Ini sudah kesekian kalinya kapal China masuk laut Natuna, begitupun dengan kapal perang Amerika Serikat," sebut Beni.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x