Antara Lisensi Kapal Arrowhead 140 dari Prabowo Dengan Ijin Kapal Selam Nuklir Australia

- 20 September 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi kapal perang China yang memasuki Laut Natuna Utara. Antara Lisensi Kapal Arrowhead 140 dari Prabowo Dengan Ijin Kapal Selam Nuklir Australia.
Ilustrasi kapal perang China yang memasuki Laut Natuna Utara. Antara Lisensi Kapal Arrowhead 140 dari Prabowo Dengan Ijin Kapal Selam Nuklir Australia. /Pixabay/Defence-Imagery/

"Keseriusan pemerintah RI dalam melindungi kepentingan nasional dan penegakan kedaulatan Indonesia, seharusnya menjadi prioritas utama saat ini." pinta Beni Sukadis.

Baca Juga: Begini Panduan Pencegahan Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Menanggapi pemberian lisensi kapal perang Fregat Arrowhead 140, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kehadiran kapal tersebut dapat membuat Indonesia diperhitungkan China.

"Yakinlah angkatan laut China akan gemetar melihat fregat tipe Arrowhead 140 berpatroli di lautan Indonesia, dan akan berpikir dua kali untuk wara-wiri di lautan Natuna lagi," ungkap Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, terkait kerjasama Aliansi Australia, Amerika Serikat, dan Inggris (AUKUS), ikut mempengaruhi Negara China.

Baca Juga: Kenali Jawa Timur, 9 Kota dengan 29 Kabupaten dan Memiliki 5 Kota Terkaya

China menganggap terbentuknya kerjasama aliansi AUKUS yang mengijinkan Australia untuk mendapat teknologi dengan fasilitas pembangunan kapal selam serang bertenaga nuklir bisa berdampak buruk bagi Australia sendiri.

Sebagaimana yang dibahas dalam Media China Global Times yang dikelola pemerintah, dimana kehadiran kerjasama tiga negara tersebut bisa menyebabkan Australia mendapat serangan nuklir.

Pendapat "ahli militer senior China", Beijing mungkin menganggap Canberra sebagai ancaman nuklir, karena kapal selam bertenaga atom berpotensi dilengkapi dengan hulu ledak nuklir yang disediakan oleh Inggris atau AS, kata laporan Global Times, dikutip dari Sputnik News, Minggu, 19 September 2021.

Baca Juga: Kembali Indonesia Membeli 1,6 Juta Dosis Vaksin Pfizer, Untuk Tahapan ke- 63

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x