Portal Bojonegoro – Ibu hamil rentan terkena gangguan kesehatan, terlebih pandemi Covid-19 saat ini, apalagi jika mereka terinfeksi, kondisinya akan lebih parah dibandingkan kelompok lainnya.
Pemerintah pun melalui satuan tugas Covid-19, memberikan panduan pencegahan dan isolasi mandiri bagi ibu hamil agar tidak mudah terkena Covid-19.
Dikutip dari covid.go.id menerangkan apa saja yang harus dilakukan bagi ibu hamil agar mencegah Covid-19.
Baca Juga: Kesembuhan Covid-19 Secara Nasional Bertambah 94,9 Persen, per 16 September 2021
Dimana resiko bagi ibu hamil menjadi lebih serius jika ada penyakit penyerta (kegemukan, darah tinggi, kencing manis) atau kondisi penyulit lainnya.
Cara yang utama dengan mematuhi protokol kesehatan 6M sesuai sura edaran Satgas Covid-19 No.16 Tahun 2021, yaitu : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas.
Selain itu, ibu hamil harus menghindari makan bersama, hindari pergi berbelanja atau datang ke pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Transisi Pandemi – Endemi, 3 Kunci Utama Hidup Dengan Covid-19
Belanja keperluan keluarga dapat dilakukan oleh suami/ anggota keluarga lain, serta bekerja dari rumah (WFH) sesuai Surat Edaran Kemenkes No. HK 02.02/1/793/2021.
Artikel Rekomendasi