Jepang Mengeksekusi Tiga Terpidana Mati, Satu Diantaranya Pria 65 Tahun

- 21 Desember 2021, 22:45 WIB
Ilustrasi hukuman mati, Jepang Mengeksekusi Tiga Terpidana Mati, Satu Diantaranya Pria 65 Tahun.
Ilustrasi hukuman mati, Jepang Mengeksekusi Tiga Terpidana Mati, Satu Diantaranya Pria 65 Tahun. /Publiktanggamus.com/Pixabay/kalhh


Portal Bojonegoro – Jepang negeri sakura yang mengeksekusi tiga terpidana mati, satu diantaranya pria berusia 65 Tahun.

Pria tersebut didakwa hukuman mati atas kejahatan yang dilakukan terhadap tujuh kerabatnya dengan perbuatan penikaman dan pembunuhan yang terjadi pada Tahun 2004.

Pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan hal yang pertama pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida.

Baca Juga: Rudal Drone Serang Kediaman Perdana Menteri Irak di Bagdad

Selain itu, eksekusi tersebut kembali terjadi dalam kurun waktu hampir dua tahun sebagaimana yang dilansir Kantor Berita Kyodo.

Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung dan tahanan diberitahukan soal eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelum dilakukan.

Praktek tersebut telah lama dikecam oleh Kelompok HAM karena membuat para terpidana mati stres dan hari apa pun bisa menjadi hari terakhir bagi mereka.

Pada November lalu, dua terpidana mati mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah. Keduanya menuntut perubahan praktek tersebut dan kompensasi imbasnya.

Amerika Serikat dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati dan Kelompok HAM seperti Amnesty International selama puluhan tahun menuntut adanya perubahan vonis tersebut.

Menurut Kyodo, Jepang terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 26 Desember 2019.***

Editor: M. Irzal

Sumber: Reuters Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x