Rusia
PORTAL BOJONEGORO – Ditengah invasi Rusia ke Ukraina, kini Rusia dihadapkan dengan sanksi sanksi baru, yakni mencabut status perdagangan internasional.
Baru-baru ini Amerika Serikat (AS) dan Barat mencabut status perdagangan internasional Negara Rusia.
Presiden AS Joe Biden mengumumkan AS bersama dengan Uni Eropa dan negara-negara G7, akan mengeluarkan Rusia dari daftar 'negara yang paling disukai' untuk perdagangan. Pada Jumat 11 Maret 2022 kemarin.
Baca Juga: Intervensi AS! Pakar Unpad: Presiden Rusia Kagum Keberanian Masyarakat Indonesia Hegemoni AS
“AS dan sekutu serta mitra terus bekerja sama untuk meningkatkan tekanan ekonomi pada Vladimir Putin dan untuk semakin mengisolasi Rusia di panggung global,” kata Joe Biden.
Dengan pencabutan status perdagangan internasional tersebut, Rusia tidak dapat menikmati lagi hubungan perdagangan secara normal dengan Barat. ketika Vladimir Putin melanjutkan serangan tanpa ampun terhadap Ukraina.
Dengan demikian, untuk komoditas impor Rusia, negara Barat akan diizinkan untuk mengenakan tarif yang lebih tinggi.
"Dengan pencabut PNTR (hubungan perdagangan normal permanen), akan sulir bagi Rusia melakukan bisnis dengan AS dan Uni Eropa," ungkap Joe Biden sembari menambahkan.
Baca Juga: 5 Fakta Yang Menyebabkan Runtuhnya Uni Soviet Hingga Negara Rusia Berdiri
Selain itu, Presiden AS menuturkan bahwa mitra AS dan G7 pastikan Rusia tidak akan memperolah pembiayaan dari Bank Dunia.
Artikel Rekomendasi