Portal Bojonegoro – Keinginan untuk menghasilkan uang dari jerih payah kerja sebagian besar dilakukan semua orang.
Motivasi itulah yang menyebabkan seseorang memiliki tujuan bekerja keras, agar uang yang diperoleh bisa diterima kemudian dibelanjakan guna memenuhi kebutuhan hidup.
Namun bagaimana jadinya kalo kita mendapat atau melamar pekerjaan dengan menggunakan uang? Apa pandangan menurut kacamata Islam?
Di masa-masa penerimaan Pegawai, kerap didengar adanya praktek suap menyuap antara calon pegawai dengan oknum pegawai yang menjanjikan pekerjaan.
Baca Juga: Kebiasaan Buruk dan baru Sadar, Kenapa Uang Anda Cepat Habis
Agar dapat diterima, calon pegawai wajib menyetorkan sejumlah uang dengan alasan sebagai jaminan bahwa ia pasti diterima sebagai pegawai.
Bagi mereka yang menganut kompetisi secara adil, tentunya cara-cara ini sangatlah dirasa tidak adil. Karena calon pegawai yang diterima tidak sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan lembaga melainkan karena uang.
Karena itu, praktek penerimaan pegawai semacam ini semestinya dilarang karena pegawai yang diterima tidak sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan lembaga.
Bagaimana Islam memandang hal ini?
Artikel Rekomendasi