Perlu Diketahui...Mani, Madzi, dan Wadzi

- 6 Juli 2022, 15:45 WIB
Perlu Diketahui... Mani, Madzi, dan Wadzi
Perlu Diketahui... Mani, Madzi, dan Wadzi /Pixabay

PORTAL BOJONEGORO - Sama-sama berbentuk cairan dan terlihat serupa, itulah Mani, Madzi, dan Wadzi. Mengutip laman NU Online Madzi adalah cairan putih bening dan lengket yang keluar ketika dalam kondisi syahwat, tidak muncrat, dan setelah keluar tidak menyebabkan lemas.

Keluarnya air Madzi ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami dan istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay atau pemanasan).

Keluarnya air Madzi tidak hanya dialami oleh kaum laki-laki, tetapi perempuan juga mengalaminya. Terkadang, keluarnya air Madzi tidak terasa.

Baca Juga: Pacar, Pacaran Islami itu Bagaimana ??

Air Madzi termasuk najis ringan (najis mukhaffafah), tetapi jika keluar, seseorang tidak diwajibkan untuk mandi besar dan hal ini juga tidak membatalkan puasa.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW terhadap seseorang yang pakaiannya terkena Madzi:

“Cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air Madzi tersebut,” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan).

Berbeda dengan Madzi, Mani adalah cairan yang keluar ketika syahwat seseorang telah mencapai puncak, memiliki bau khas, disertai pancaran atau keluar melalui muncrat, dan setelah keluar menimbulkan lemas.

Baca Juga: Begini Sebaiknya Adab Isteri Terhadap Suami Yang Patut Kita Ketahui

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini