Kapan BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

9 Juli 2021, 10:56 WIB
KPM PKH dan BST dapat tambahan beras 10 kilogram /Tangkap layar/Instagram @kemensosri

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa beras kepada penerima bantuan sosial (bansos) salah satunya sebagai respons penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujarnya, di Jakarta, yang dilangsir dari Setkab.go.id. pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Kemenag Buka 10.819 Formasi: 9.458 Calon PPPK Tenaga Honorer K-2 dan 1.361 CPNS, Berikut Persyaratannya

Mensos menambahkan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mensos menyampaikan, pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Baca Juga: Inilah Kode Penukaran Hadiah Game Higgs Domino Island Rp Terbaru Juli 2021, Raih Jutaan Chip

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandasnya.

Untuk penyaluran Bansos Tunai Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank ya,” ujar Mensos.

Baca Juga: Inilah Link Kumpulan Twibbon atau Bingkai Foto Pray From Home

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Mensos.

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: BST Rp 600 Ribu Cair Juli, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” pungkasnya.

Alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST):

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  5. Lalu klik tombol pencari data.

 

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler