Pegawai Pajak Terpapar Covid-19, Sri Mulyani : Sebanyak 2.474 Orang Positif

14 Juli 2021, 12:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mengungkapkan 2.474 Orang Pegawai Pajak Positif Covid-19. /Dok. Biro KLI Kemenkeu/Edy.

Portal Bojonegoro – Pegawai Pajak yang bekerja di Kementerian Keuangan RI ikut terpapar Covid-19.

Para pegawai pajak tersebut sudah termasuk dalam jumlah angka positif yang terserang Covid-19.

Dimana pada selasa kemarin Indonesia mencapai angka tertinggi jumlah kasus positif dan angka kematian Covid-19.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pun membenarkan informasi tersebut bahwa para pegawai pajak ikut terpapar Covid-19.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut sebagaimana yang kutipan Antara News.com pada Rabu, 14 Juli 2021 di Jakarta.

Dia menyebutkan sebanyak 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan positif Covid 19.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pernyataan Menteri Risma Soal Papua Tempat ASN Tak Becus

Para Pegawai DJP tersebut saat ini masih menjalani isolasi mandiri dirumah maupun mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kita berdoa semoga mereka segera mendapatkan kesembuhan dan kekuatan dalam menghadapi Covid-19," katanya dalam Upacara Peringatan Hari Pajak Ke-76.

Sementara itu, Sri Mulyani menuturkan sebanyak 7.652 pegawai DJP lainnya telah sembuh dari COVID-19, sedangkan 51 orang meninggal dunia.

"Kita bersedih dan kita mendoakan kawan-kawan kita 51 orang yang telah mendahului kita dan menjadi korban COVID-19," ujarnya.

Sri Mulyani mengingatkan para jajaran DJP untuk tetap menjaga keselamatan diri dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas negara yakni mengumpulkan penerimaan pajak.

Ia menuturkan para pegawai DJP memiliki tugas sangat penting di tengah situasi pandemic.

Karena mereka harus mengumpulkan penerimaan dalam rangka menjaga stabilitas APBN.

Baca Juga: Lonjakan Covid Indonesia Tertinggi Capai 40.427 Kasus

Ia menegaskan APBN menjadi instrumen utama untuk membantu masyarakat dan dunia usaha agar mampu bertahan dari serbuan dampak pandemi COVID-19.

Terlebih lagi, penerimaan pajak tahun lalu sempat terkontraksi mencapai 12 persen dan tahun ini diproyeksikan mampu mencapai 95,7 persen dari target Rp1.229,6 triliun atau tumbuh 9,7 persen (yoy).

Di sisi lain, penerimaan pajak semester I baru mencapai Rp557,8 triliun atau tumbuh positif 4,9 persen (yoy) sehingga diharapkan semester II mendatang dapat tumbuh positif.

Sri Mulyani menyatakan negara yang telah keluar dari krisis pandemi merupakan negara yang mampu merumuskan langkah-langkah di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi sekaligus menjaga kegotongroyongan melalui penerimaan pajak.

"Pajak menjadi simbol dari kegotongroyongan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Tangani Pandemi Covid- 19, Di Kritik Tidak Serius

Oleh sebab itu, ia mengatakan seluruh jajaran DJP dalam menjalankan tugas mengelola penerimaan pajak harus berupaya dengan semangat optimis namun tetap waspada menjaga diri.

"Dalam ikut mendukung langkah-langkah penanganan pandemi kita harus tetap berupaya dengan semangat optimis namun tidak berarti kita tidak waspada," tegasnya.***

 

Sumber : Antara News.com

Editor: M. Irzal

Tags

Terkini

Terpopuler