Kisruh Di Desa Wadas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi: Hanya Menerjunkan 250 Pesonil

10 Februari 2022, 06:35 WIB
Kisruh Di Desa Wadas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi: Hanya Menerjunkan 250 Pesonil. /Twitter.com/@Wadas_Melawan


PORTAL BOJONEGORO – Insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah dapatkan cacatan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Polda Jawa Tengah segera mengatasi masalah di Desa Wadas dengan pendekatan humanis dan persuasif, pinta Beka Ulung Hapsara Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM,

"Kami sudah komunikasi dengan Kapolda dan memberikan catatan agar menggunakan pendekatan yang humanis dan persuasif," katanya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga: Mahasiswa Bandung Unjuk Rasa Tolak PPKM Darurat, sempat Ricuh

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Lutfi mengaku hanya menerjunkan 250 personel saat proses pengukuran lahan.

“Untuk pengamanan mendampingi 10 Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN), Personal yang diterjunkan hanya 250," ungkapnya.

Selain itu, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Lutfi mengatakan Aparat kepolisian yang diterjunkan hanya mendampingi petugas BPN untuk mengukur lahan yang setuju dibebaskan.

“Bahwa polisi diterjunkan untuk melakukan pendampingan petugas BPN yang tengah melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju lahan mereka dibebaskan,” katanya.

Lanjutnya, warga setempat yang merupakan pemilik lahan juga turut hadir dalam proses pengukuran tersebut.

Baca Juga: Warga Korban di Jakarta Barat Mendapat Layanan Truma Healing Akibat Rentetan Kebakaran

Dia juga mengatakan, bahwa setiap tim BPN yang melakukan pengukuran didampingi oleh 20 personel.

Jumlah tersebut lanjut Lutfi sesuai dengan perkiraan ancaman yang bisa terjadi saat pengukuran lahan dilakukan.

"Karena lebih kurang 114 ha area yang diukur, maka ada 20 personel pendampingi setiap tim dari 10 tim BPN,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, proses pengukuran lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diwarnai ketegangan.

Komnas HAM meminta agar Polda Jawa Tengah menarik anggotanya dan melakukan evaluasi total pendekatan oleh petugas kepada warga Desa Wadas.

Dikarenakan, Polis yang melakukan pengawalan itu menuai kritik dari berbagai pihak lantaran dinilai dilakukan sewenang-wenang.

Baca Juga: Tim DVI Identifikasi 17 Korban dan Inafis Olah TKP Bentrok Karaoke Sorong

Pihak kepolisian yang bertugas mengamankan 23 orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa sejumlah orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener.

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," katanya.***

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler