Begini Cara Ampuh Unggah Dokumen CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021 di SSCASN Agar Cepat Tidak Lemot

- 4 Juli 2021, 09:35 WIB
Begini Cara Swafoto CPNS 2021 Dengan Benar, Lihat Ukurannya Sebelum Upload di sscasn.bkn.go.id.
Begini Cara Swafoto CPNS 2021 Dengan Benar, Lihat Ukurannya Sebelum Upload di sscasn.bkn.go.id. /Buku panduan CPNS tahun 2021/

PORTAL BOJONEGORO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Calon PPPK Guru dan Calon PPPK non guru yang telah dimulai pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menyampaikan pendaftaran CPNS 2021 dilakukan hanya dengan mengunakan sistem online.

"Pendaftaran sama dengan lalu yaitu 1 portal SSCASN," jelas Suharmen, dalam keterangan pers, Selasa 29 Juni 2021.

Baca Juga: Semifinal Euro 2020: Italia Hadapi Spanyol, Inggris Lawan Denmark, Berikut Jawal Pertandingannya

Perlu diketahui, SSCASN merupakan protal Sistem Seleksi Calon ASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara online yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Suharmen menjelaskan, di menu SSCASN akan ada 3 menu utama, yakni yang pertama menu untuk pendaftaran CPNS, kedua menu pendaftaran calon PPPK non guru dan ketiga menu pendaftaran PPPK guru.

“Kita tidak membuka pendaftaran portal yang berbeda jadi cukup 1 portal SSCASN. Nanti para pendaftar tinggal memilih akan mendaftar yang mana sesuai keinginan,” jelasnya.

Baca Juga: Viral Video Susu Beruang Jadi Rebutan Warga Hingga Trending Topic di Twitter

Cara Buat Akun Pelamar CPNS 2021:

  1. Akses portal sscasn.bkn.go.id, selanjutnya pilih menu CPNS
  2. Klik “Buat Akun” selanjutnya akan muncul tampilan pengecekan identitas yang bertujuan untuk mencocokan data pelamar dengan database Disdukcapil
  3. Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga,
  4. Isi nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone, e-mail dan tempat tanggal lahir
  5. Masukkan captcha lalu klik “lanjutkan”
  6. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”
  7. Pastikan semua data lengkap dan benar
  8. Jika sudah benar klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun
  9. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”
  10. Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Baca Juga: SIMAK! Cara Buat Akun, Syarat Pendaftaran, Kelengkapan Dokumen, Tata Cara Daftar Hingga Jadwal CPNS 2021

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini