Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2021

- 4 Juli 2021, 20:00 WIB
Inilah Besaran Gaji dan Tunjungan PNS dan PPPK
Inilah Besaran Gaji dan Tunjungan PNS dan PPPK /

PORTAL BOJONEGORO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Calon PPPK Guru dan Calon PPPK non guru yang telah dimulai pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menyampaikan pendaftaran CPNS 2021 dilakukan hanya dengan mengunakan sistem online.

"Pendaftaran sama dengan lalu yaitu 1 portal SSCASN," jelas Suharmen, dalam keterangan pers, Selasa 29 Juni 2021.

Baca Juga: Simak, Penjelasan IDI Tentang Susu Beruang

Perlu diketahui, SSCASN merupakan protal Sistem Seleksi Calon ASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara online yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Suharmen menjelaskan, di menu SSCASN akan ada 3 menu utama, yakni yang pertama menu untuk pendaftaran CPNS, kedua menu pendaftaran calon PPPK non guru dan ketiga menu pendaftaran PPPK guru.

“Kita tidak membuka pendaftaran portal yang berbeda jadi cukup 1 portal SSCASN. Nanti para pendaftar tinggal memilih akan mendaftar yang mana sesuai keinginan,” jelasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Juli: Persis Dialami Andin Dulu, Kini Elsa Kena Karma Ditangkap Polisi dan Dipenjara Saat Hamil

Bagi anda yang nantinya akan lolos menjadi PNS dan PPPK, inilah rincian gajinya:

Gaji PPPK

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini