Kapan BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Juli 2021, 10:56 WIB
KPM PKH dan BST dapat tambahan beras 10 kilogram
KPM PKH dan BST dapat tambahan beras 10 kilogram /Tangkap layar/Instagram @kemensosri

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank ya,” ujar Mensos.

Baca Juga: Inilah Link Kumpulan Twibbon atau Bingkai Foto Pray From Home

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Mensos.

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: BST Rp 600 Ribu Cair Juli, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” pungkasnya.

Alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST):

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  5. Lalu klik tombol pencari data.

 

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah