Portal Bojonegoro – Sebagai mahluk sosial, manusia hidup berinteraksi satu dengan yang lain dalam beraktivitas dimana pun dia berada.
Rasa nyaman dan tenang merupakan hak yang mendasar dan dibutuhkan seorang manusia sejak lahir, baik dalam kondisi sendiri, ditengah keluarga, maupun bersama kawan dan sahabat.
Namun bagaimana? Jika hak tersebut, dirampas bahkan diambil secara paksa sehingga manusia merasa tertekan dan kehilangan kebebasannya.
Baca Juga: Tambang Property Hingga Media TV, Kekayaan Ardie Bakrie Pengusaha Suami Artis Nia Ramadhani
Seperti contoh kasus terkait penerapan PPKM Darurat, yang menjadi trending topik perbincangan di Twitter.
Seorang Paspampres yang diberhentikan petugas di pos penyekatan dijalur masuk jalan Daan Mogot Jakarta, pada rabu 07 juli 2021 sebagaimana kutipan Pikiranrakyat.com
Hal tersebut bermula dengan unggahan video di akun Twitter Info Jakarta terkait petugas PPKM Darurat yang memberhentikan seorang pria.
Pria yang diberhentikan tersebut tidak terima dihentikan oleh petugas yang tidak berpakaian seragam lengkap dan menuturkan jika ia merupakan seorang Paspampres.
Baca Juga: Alissa Wahid : Jangan Memandang Orang Salih Itu Yang Ibadahnya Di Masjid, Mengabaikan Wabah
Artikel Rekomendasi